Selasa, 13 Mei 2014

Dalam era perdagangan bebas seperti saat sekarang ini, masalah daya saing dan keunggulan saing merupakan isu kunci dan sekaligus sebagai tantangan yang tidak ringan bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Salah satu ujud konkret tantangan globalisasi dalam produksi misalnya kita dituntut agar produk Indonesia mampu bersaing terhadap produk luar yang masuk ke Indonesia. Ataupun di pasar internasional produksi kita didefinisikan (bukan penyedia barang murah bersubsidi) tidak saja akan membuat murah produk yang dihasilkan tetapi juga akan membangun produk Indonesia yang mempunyai keunggulan kompetitif (competitive advantages).

Dalam pasar dunia yang semakin terbuka, masalah daya saing akan menghadapi  tantangan yang tidak ringan, maka tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantages) merupakan faktor penentu dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan daya saing dan membangun keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia tidak dapat ditunda-tunda lagi dan sudah selayaknya menjadi perhatian berbagai kalangan, bukan saja bagi para pelaku bisnis itu sendiri tetapi juga bagi aparat birokrasi, berbagai organisasi dan anggota masyarakat yang merupakan lingkungan kerja dari kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate).

6 komentar: